MUSYAWARAH PENETAPAN PETA JALAN SDGs DESA SUWAT TAHUN ANGGARAN 2022
Suwat, 13 Juni 2022 Pukul 09.00 Wita dilaksanakan Musyawarah Pembahasan Peta Jalan SDGs Desa Suwat Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Suwat. Musyawarah pembahasan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Gianyar, BPD Desa Suwat beserta anggota, LPM beserta anggota, Perbekel beserta Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas desa suwat, PKK Desa Suwat, Pekaseh se Desa Suwat, Pendamping Desa,Penyuluh Bahasa Bali, Ketua Bumdes Suwat Karya Mandiri, Bidan Desa,Guru TK dan unsur lainnya.
Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Suwat yang menyampaikan bahwa Musdes Pembahasan Peta Jalan SDGs sebagai amanat Permendes nomor 21 Tahun 2020 dan harus dilaksanakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan RPJM Desa
Sekretaris Kecamatan Gianyar memberikan sambutan serta arahan terkait dengan pelaksanaan Musdes beliau mendukung setiap program yang ada di desa
Perbekel Desa Suwat menjelaskan tentang Dasar Hukum penyusunan Peta Jalan Desa dan menjelaskan Peta Jalan yang sudah disusun oleh Tim Penyusun Peta Jalan Desa
dalam sesi tanya jawab antara Peserta dengan Narasumber
- Pertanyaan dari Bapak ketua LPM Desa Suwat Apakah Program SDGs Desa berlaku Secara Nasional atau kabupaten atau Desa Khususnya? dan apakah bisa diubah jika ada tambahan program ? jawaban Sasaran dan Indikator SDGs berlaku secara Nasional namun permasalahan potensi dan solusi dalam Upaya Pencapaian dibuat dan dibentuk Internal di Desa dan dapat diubah atau di revisi sesuai Kondisi dan situasi.
- Masukan dari Bapak Ketua LPM Desa Suwat: Untuk Mengurangi Kemiskinan Desa agar diberikan Pelatihan bagi yang sedang penganguran dan pengalokasian Dana Desa agar ada untuk tempat pariwisata serta agar diadakan pembinaan/penyuluhan tentang penyakit menular oleh TIM Ahli
Diakhir Musdes peserta Rapat membahas dan menyepakati dan menyetujui Peta Jalan SDGs Desa Suwat Tahun Anggaran 2022 Musyawarah Desa ditutup oleh Ketua BPD Desa Suwat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin